Monday, January 21, 2013

MARS IKMAWARU SC FH UMI


Inilah pengjawantahan Sang Pemersatu Yang Memberikan Sebuah Klasifikasi Tentang Arti Dari Persaudaraan Yang Tak Melihat etnis Dan Golongan.

.... Salam Pemersatu ....

Kami Hadir Bukan Sebagai Pemisah Tetapi 

Kami Hadir Sebagai  Pemersatu

MARS IKMAWARU

IKATAN MAHASISWA CENDEKIAWAN PEMERSATU
STUDY CLUB FAKULTAS HUKUM UMI
YANG BERTUJUAAN MENYATUKAN KITA SEMUA
TANPA ADA ETNIS DAN GOLONGAN
TINGGALKAN AYAH..TINGGALKAN IBU
IJINKAN KAMI PERGI BERJUAANG..DIBAWAH NAUNGAN IKMAWARU
MAJULAH ..AYO MAJU.. SELALU!!
MAJU.. TIDAK! KAN PERNAH MUNDUR
SEBELUM KITA YANG MENANG
WALAU NYAWA DAN RAGA TELAH TERPISAH
UNTUK BANGSA KITA KAN BERJUANG
MAJU.. MAJU.. MAJU.. AYO TERUS MAJU
SINGKIRKANLAH PARA PENGHALANGMU
OPTIMIS HABISKAN MEREKA MUSUH NEGARA
WAHAI KAWANKU ANGGOTA IKMAWARU
DIMANA ENGKAU BERADA
TERUSKAN PERJUANGAN PARA ANGGOTA
DEMI IKMAWARU KITA KAN BERJUANG
 
Cipt:

KAKANDA ARNOLD AGAM

HUKUM DAN REALITA CINTA


HUKUM DAN REALITA CINTA
Dua hal yang jelas memiliki arti berbeda, berbeda aspek, juga pemahaman.Tapi keduanya saling berbuhungan dan saling membutuhkan satu dengan lainnya, Ya, seorang sahabat  " Pena " meminta saya untuk menuliskan karangan mengenai judul di atas. Actually, saya bukan berasal dari fakultas hukum yang mempelajari seluk beluk "Law".  But, When We Tell About Love ,It Is Universal ,Right,  Tidak perlu bersekolah yang tinggi dulu untuk tau dan paham tentang cinta. Cinta itu seperti "sense" yang memang sudah terpasang otomatis disetiap tubuh kita,mengalir di setiap aliran darah kita. That I Know, Every One, In Every Time, Every Where, Ever Fall In Love. Seperti contoh hubungan antara hukum dan realita cinta (menurut saya). Ketika seorang sepasang kekasih yang ingin menghalalkan hubungan mereka , maka mereka haruslah melakukan yang namanya suatu pernikahan. Dimana dalam pernikahan ini ada beberapa  peraturan (rule) yang memang harus dipenuhi oleh kedua calon mempelai. Diharapkan, pernikahan ini nanti akan syah secara agama dan hukum, karena kita hidup dan berkembang di negara hukum.Semua hal ditata dan diatur sesuai UU yang berlaku, agar hak dan kewajiban dari masing-masing warga negara terpenuhi. Termasuk tentang cinta. Bisakah anda membayangkan ,jika cinta itu tanpa hukum, Bisa jadi cinta yang seharusnya suci dinodai dengan nafsu. Any way, hukum itu bisa bersifat konstan, dan berlaku objectif, Artinya siapa yang melakukan kesalahan dia juga yang harus menerima hukuman tanpa melihat siapa dia, apa pekerjaannya, berapa kekayannya.
But nowadays, itu tidak berlaku untuk mereka yang berkuasa. Itu bukanlah "momok" bagi mereka, karena hukum bisa mereka beli dengan uang mereka. Lalu, bagaimana dengan kita yang tidak memiliki uang cukup untuk membayar pengacara yang notabene memang bisa dijangkau oleh kalangan atas,  Serasa hidup di hutan bukan, yang berlaku hanyalah hukum rimba, yang berkuasa dialah yang menang. Well, how about love, Cinta itu fleksible dan bisa berlaku subjecktif. Karena cinta lebih pada perasaan, dan perasaan itu bisa bertambah dan berkurang setiap saat tergantung faktor-faktor pendukungnya.So, bila hari ini aku bilang cinta? semenit kemudian? sejam kemudian? sehari kemudian? kita tak akan pernah tahu.
Oke, mungkin segini yang bisa saya tulis tentang Hukum dan Realita Cinta begitu banyak * uneg – uneg * yang ingin disalurkan, hanya saja saya belum begitu mahir untuk menyampaikannya dalam bentuk tulisan dan lainnya. Cukup sekian pemikiran dari otak saya yang terbatas dan penuh kekurangan ini, bila ada hal yang ingin ditambahkan atau mungkin ingin diperbaiki, dengan senang hati saya menerimanya.
Sumber : Sahabat Penaku Anita Kristy (Sang Inspirasi Muh. Umar Kusuma)