Showing posts with label KEPUTUSAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA. Show all posts
Showing posts with label KEPUTUSAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA. Show all posts

Wednesday, June 6, 2012

Contoh KEPUTUSAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA

JAKSA AGUNG
REPUBLIK INDONESIA

KEPUTUSAN
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
NO: 10R : KEP – 504 / A / J.A / 12 / 2000

TENTANG

KETENTUAN ADMINISTRASI PENGAWASAN
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang          :  a.   bahwa dengan berlakunya keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-115/JA/10/1999 tanggal 20 Oktober 1999 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, maka Ketentuan-ketentuan Administrasi Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-059/JA/6/1993 tanggal 12 Juni 1993 sudah tidak sesuai lagi untuk menunjang Administrasi Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.
b.    bahwa oleh karena itu dipandang perlu untuk disusun kembali Ketentuan-ketentuan Administrasi Pengawasan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.