Friday, May 29, 2015

Polres Diminta Serius Usut Penyelewengan Dana ADD




 
Sanggar Tani Desa Ugi Kec. Sabbangparu Yang Tak Terurus

  

MAKASSAR,UPEKS– Pengusutan kasus dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang melibatkan Kepala Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo, yakni Andi Amiruddin.
Namun belakangan ini desakan kasus tersebut segera dituntaskan makin nyaris disuarakan masyarakat. Andi Amiruddin diduga menggelapkan alokasi dana desa (ADD) 2009-2014 yang dimana rinciannya mulai Pada tahun 2009-2014 Anggaran Dana Desa Ugi Kecamatan Sabbangparu sebanyak Rp1.006.785.000,
tetapi menurut keterangan salah satu warga yang melapor bahwa dana pengelolaan anggaran dana desa dirincikan sebagai berikut 70 % untuk dana fisik sedangkan 30 % untuk dana operasional tetapi semua itu tidak dijalankan sebagaimana mestinya.