![]() |
Sanggar Tani Desa Ugi Kec. Sabbangparu Yang Tak Terurus |
MAKASSAR,UPEKS– Pengusutan kasus dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang melibatkan Kepala Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo, yakni Andi Amiruddin.
Namun
belakangan ini desakan kasus tersebut segera dituntaskan makin nyaris
disuarakan masyarakat. Andi Amiruddin diduga menggelapkan alokasi dana desa
(ADD) 2009-2014 yang dimana rinciannya mulai Pada tahun 2009-2014 Anggaran Dana
Desa Ugi Kecamatan Sabbangparu sebanyak Rp1.006.785.000,
tetapi
menurut keterangan salah satu warga yang melapor bahwa dana pengelolaan
anggaran dana desa dirincikan sebagai berikut 70 % untuk dana fisik sedangkan
30 % untuk dana operasional tetapi semua itu tidak dijalankan sebagaimana
mestinya.