Friday, May 29, 2015

Polres Diminta Serius Usut Penyelewengan Dana ADD




 
Sanggar Tani Desa Ugi Kec. Sabbangparu Yang Tak Terurus

  

MAKASSAR,UPEKS– Pengusutan kasus dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang melibatkan Kepala Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo, yakni Andi Amiruddin.
Namun belakangan ini desakan kasus tersebut segera dituntaskan makin nyaris disuarakan masyarakat. Andi Amiruddin diduga menggelapkan alokasi dana desa (ADD) 2009-2014 yang dimana rinciannya mulai Pada tahun 2009-2014 Anggaran Dana Desa Ugi Kecamatan Sabbangparu sebanyak Rp1.006.785.000,
tetapi menurut keterangan salah satu warga yang melapor bahwa dana pengelolaan anggaran dana desa dirincikan sebagai berikut 70 % untuk dana fisik sedangkan 30 % untuk dana operasional tetapi semua itu tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Ketika melihat pengelolaan anggaran dana desa mulai tahun 2009-2014, dimana dana yang diperuntukan untuk Desa Ugi ini mulai dari pembangunan Jembatan, pembangunan jalan yang menghubungkan dusun kaung ke dusun salopokko, pembangunan sanggar tani dusun kaung dan sanggar tani dusun salopokko dan merenovasi kantor desa yang semuanya tidak maksimal dalam perbaikan dan pembangunan dari hasil investigasi warga, tokoh masyarakat yang melaporkan kasus ini.
Usman Pangade meminta pihak penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar secepatnya menangani kasus ini agar dapat memberikan kepastian hukum. Disamping dari dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD), ada pula warga yang mengatasnamakan warga desa ugi Muliadi dan Maming Bandung juga melaporkan pihak penegak hukum, yakni kepolisian daerah Sulselbar, 18 Mei bahwa adanya dugaan AA telah melakukan penyimpangan terhadap fungsi dan kewenangan sebagai Kepala Desa Ugi yakni tidak tepat sasaran dalam penerima rumah tangga raskin mulai tahun 2009-2014 yang sementara dalam proses pemeriksaan.
Muliadi mengungkapkan, pihak kepolisian dalam hal ini Polda SulSelbar agar progres dalam menangani kasus beras miskin yang tidak tepat sasaran ini yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Ugi periode 2009-2014. (fjr/ris)

Sumber Ujung Pandang Ekspress

No comments: