Wednesday, March 13, 2013

PSIKOLINGUISTIK


BERBAGI ILMU ADALAH HIDUP KU http://img1.blogblog.com/img/icon18_wrench_allbkg.png

HUBUNGAN BERBAHASA, BERPIKIR DAN BERBUDAYA
(Materi Psikolinguistik)
Hidup adalah tantangan kawan, dan kita tidak boleh merasa hidup sendiri mari kita harus berbagi.
OCEHAN ANAK BANGSA
MARI BERPIKIR DAN BERKARYA UNTUK BANGSA KAWAN 

OLEH :
MUH. UMAR KUSUMA, cS.H
 04020100841


KATA PENGANTAR
Segala rasa syukur penulis haturkan kepada Allah Swt karena nikmat yang telah diberikan kepada kami, salah satunya adalah dengan terselesaikannya tugas makalah Psikolinguistik.
Bahan-bahan yang penulis kumpulkan penulis dapat dari sumber-sumber yang pasti. Makalah ini dibuat dengan bahasan penyajian yang sederhana, agar penulis dan yang membacanya dapat mempelajari dan memahami dengan mudah. Dengan makalah ini diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan kita terhadap materi Hubungan Berbahasa, Berpikir, dan Berbudaya.
Tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Psikolinguistik dan teman-teman yang telah membantu terselesaikannya makalah ini. Kritik yang membangun, informasi, dan gagasan-gagasan yang inovatif tetap kami harapkan dari kalian semua, agar dikemudian hari kami bisa menjadi lebih baik. Akhirnya semoga Allah Swt selalu memberikan kesuksesan kepada kita.
                                                                                                                           Makassar, 10 Maret 2013

                  Penyusun

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR................................................................................. i
DAFTAR ISI...............................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................1
A. Latar Belakang.........................................................................................1
B. Rumusan Masalah.....................................................................................1
C. Tujuan......................................................................................................1
D. Manfaat................................................................................................... 2
BAB II HUBUNGAN BERBAHASA, BERPIKIR
DAN BERBUDAYA.................................................................................... 3
1. Teori Wilhelm Von Humboldt....................................................................... 3
2. Teori Sapir-Whorf ……………………………………………………… ...4
3. Teori Jean Piaget …………………………………………………………..5
4. Teori L.S. Vygotsky......................................................................................6
5. Teori Noam Chomsky...................................................................................6
6. Teori Eric Lenneberg.....................................................................................7
7. Teori Bruner..................................................................................................8
8. Kekontroversialan Hipotesis Sapir-Whorf..................................................... 8
BAB III PENUTUP.....................................................................................11
A. Kesimpulan..............................................................................................11
B. Saran.......................................................................................................12
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................13



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sebagai manusia, di dalam kehiduapan sehari-hari kita tidak terlepas dari proses berkomunikasi antara satu dengan yang lainnya. Proses berkomunikasi tersebut yaitu proses menggunakan bahasa. Dalam proses berbahasa kita tentu melakukan proses berpikir. Berbahasa dalam arti berkomunikasi, dimulai dengan membuat enkode semantik dan enkode gramatikal di dalam otak pembicara, dilanjutkan dengan membuat enkode fonologi. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan dekode fonologi, dekode gramatikal, dan dekode semantik pada pihak pendengar yang terjadi di dalam otaknya.
Kata lain bahwasanya berbahasa itu adalah proses penyampaian isi pikiran yang telah dirancang di dalam otak kita. Jadi dalam makalah ini kita kan membahas tentang suatu hubungan antara berbahasa, berpikir dan berbudaya. Karena dalam kehiduapan sehari-hari kita tidak lepas dari berhubungan dengan budaya dimana kita bertempat tinggal, sebab itulah alasan kami untuk mengangkat permasalahan yang ada pada makalah ini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka timbulah masalah yang akan kita bahas dalam makalah ini, masalah tersebut diantaranya adalah: hubungan berbahasa, berpikir, dan berbudaya.
C. Tujuan
Berdasarkan pembahasan yang akan diuraikan dalam makalah ini, maka tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu untuk mengetahui bagaimana hubungan berbahasa, berpikir dan berbudaya di dalam kehiduapan yang kita jalani.
D. Manfaat
Makalah ini diharapkan bermanfaat bagi pembaca dan penulis, setelah menulis makalah ini kami mendapat manfaat secara praktis maupun teoritis. Secara praktis, pembaca mampu menyusun makalah yang baik dan benar sesuai dengan sistematisnya. Secara teoritisnya, mahasiswa atau pembaca bisa mengetahui secara teori tentang apa yang dibahas dalam pembahasan makalah ini.

BAB II
HUBUNGAN BERBAHASA, BERPIKIR
DAN BERBUDAYA

Menurut Abdul Chaer (2009:51) Berbahasa adalah penyampaian pikiran atau perasaaan dari orang yang berbicara mengenai masalah yang dihadapi dalam kehidupan budayanya. Jadi, kita lihat berbahasa, berpikir, dan berbudaya adalah tiga hal atau tiga kegiatan yang saling berkaitan dalam kehidupan manusia.
Berbahasa, dalam arti berkomunikasi, dimulai dengan membuat enkode semantik dan enkode gramatikal didalam otak pembicara, dilanjutkan dengan membuat enkode fonologi. Kemudian di lanjutkan dengan penyusunan dekode fonologi, dekode gramatikal, dan dekode semantik pada pihak pendengar yang terjadi di dalam otaknya.
Berikut dalam pembahasan ini akan hanya akan dikemukakan pendapat sejumlah pakar. Kemudian dicoba membuat konklusi atau komentar terhadap teori-teori mengenai masalah tersebut yang telah ada sejak abad yang silam.
1. Teori Wilhelm Von Humboldt
Wilman helm Von Humboldt, sarjana jerman abad ke-19, menekankan adanya ketergantungan pemikir manusia pada bahasa. Maksudnya, pandangan hidup dan budaya masyarakat ditentukan oleh bahasa masyarakat itu sendiri. Anggota-anggota masyarakat itu tidak dapat menyimpang lagi dari garis-garis yang telah ditentukan oleh bahasanya itu. Kalau salah seorang dari anggota masyarakat ini ingin mengubah pandangan hidupnya, maka dia harus mempelajari dulu satu bahasa lain. Maka dengan demikian dia akan menganut cara berpikir (dan juga budaya) masyarakat bahasa lain.
Mengetahui bahasa itu sendiri Von Humbolt berpendapat bahwa substansi bahasa itu terdiri dari dua bagian. Bagian pertama berupa bunyi-bunyi, dan bagian lainnya berupa pikiran-pikiran yang belum terbentuk. Bunyi-bunyi dibentuk oleh lautform, dan pikiran-pikiran dibentuk oleh ideeform atau innereform. Jadi, bahasa menurut Von Humboldt merupakan sintese dari bunyi(lautform) dan pikiran (ideeform).
Dari keterangan itu bias disimpulkan bahwa bunyi bahasa merupakan bentuk-luar, sedangkan pikiran adalah bentuk-dalam. Bentuk-luar bahasa itulah yang kita dengar, sedangkan bentuk dalam-bahasa berada di dalam otak. Kedua bentuk inilah yang’’membelenggu’’ manusia, dan menentukan cara berpikirnya. Dengan kata lain, Von Humboldt berpendapat bahwa struktur suatu bahasa menyatakan kehidupan dalam( otak,pemikir) penutur bahasa itu.
2. Teori Sapir-Whorf
Edward Sapir (dalam Chaer, 2009:52) linguis Amerika memiliki pendapat yang hampir sama dengan Von Humboldt. Sapir mengatakan bahwa manusia hidup di dunia ini di bawah ’’belas kasih’’ bahasanya yang telah menjadi alat pengantar dalam kehidupannya bermasyarakat. Menurut sapir, telah menjadi fakta bahwa kehidupan suatu masyarakat sebagian ’’didirikan’’ diatas tabiat-tabiat dan sifat-sifat bahasa itu. Karena itulah, tidak ada dua buah bahasa yang sama sehingga dapat dianggap mewakili satu masyarakat yang sama.
Benjamin Lee Whorf (dalam Chaer, 2009:52), murid sapir, menolak pandangan klasik mengenai hubungan bahasa dan berpikir yang mengatakan bahwa bahasa dan berpikir merupakan dua hal yang berdiri sendiri-sendiri.
Sama halnya dengan Von Humboldt dan sapir, Whorf juga menyatakan bahwa bahasa menentukan pikiran seseorang sampai kadang-kadang bisa membahayakan dirinya sendiri. Sebagai contoh, whorf yang bekas anggota pemadam kebakaran menyatakan ’’kaleng kosong’’ bekas minyak bisa meledak. Kata kosong digunakan dengan pengertian tidak ada minyak di dalamnya.
Setelah meneliti bahasa Hopi, salah satu bahasa Indian di California Amerika Serikat, dengan mendalam, whorf mengajukan satu hipotesis yang lazim disebut hipotesis Whorf (atau juga hipotesis Sapir-Whorf) mengenai relatifitas bahasa. Menurut hipotesis itu, bahasa-bahasa yang berbeda’’membedah’’ alam ini dengan cara yang berbeda, sehingga terciptalah satu relatifitas sistem-sistem konsep yang tergantung pada bahasa-bahasa yang beragam itu.
Berdasarkan hipotesis Sapir-Whorf itu dapatlah dikatakan bahwa hidup dan pandangan hidup bangsa-bangsa di Asia Tenggara( Indonesia, Malaysia, Filipina, dan lain-lain) adalah sama karena bahasa-bahasa mereka mempunyai struktur yang sama. Sedangkan hidup dan pandangan hidup bangsa-bangsa lain seperti Cina, Jepang, Amerika, Eropa , Afrika, dan lain-lain adalah berlainan karena struktur bahasa mereka berlainan. Untuk memperjelas hal ini Whorf membandingkan kebudayaan Hopi di organisasi berdasarkan peristiwa-peristiwa (event) , sedangkan kebudayaan eropa diorganisasi berdasarkan ruang (space) dan waktu (time).
3. Teori Jean Piaget
Berbeda dengan pendapat Sapir dan Whorf, Piaget, sarjana perancis, berpendapat justru pikiranlah yang membentuk bahasa. Tanpa pikiran bahasa tidak aka nada. Pikiranlah yang menentukan aspek-aspek sintaksis dan leksikon bahasa: bukan sebaliknya.
Mengenai hubungan bahasa dengan kegiatan-kegiatan intelek (pikiran) Piaget mengemukakan dua hal penting berikut:
a. Sumber kegiatan intelek tidak terdapat dalam bahasa, tetapi dalam periode sensomotorik, yakni satu sistem skema, dikembangkan secara penuh, dan membuat lebih dahulu gambaran-gambaran dari aspek-aspek struktur golongan-golongan dan hubungan-hubungan benda-benda(sebelum mendahului gambaran-gambaran lain) dan bentuk-bentuk dasar penyimpanan dan opersai pemakaian kembali.
b. Pembentukan pikiran yang tepat dikemukakan dan berbentuk terjadi pada waktu yang bersamaan dengan pemerolehan bahasa. Keduanya miliki suatu proses yang lebih umum, yaitu konstitusi fungsi lambing pada umumnya. Fungsi lambing ini mempunyai beberapa aspek. Awal terjadi fungsi lambing ini ditandai oleh bermacam-macam perilaku yang terjadi serentak dalam perkembangannya. Ucapan-ucapan bahasa pertama yang keluar sangat erat hubungannya dan terjadi serentak dengan permainan lambing, peniruan,dan bayangan-bayangan mental.
Piaget juga menegaskan bahwa kegiatan intelek (pemikiran) sebenarnya adalah aksi dan perilaku yang telah dinuranikan dan dalam kegiatan-kegiatan sensomotor termasuk juga perilaku bahasa. Yang perlu di ingat adalah bahwa dalam jangka waktu sensormotor ini kekekalan benda merupakan pemerolehan umum.
4. Teori L.S. Vygotsky
Vygotsky, sarjana bangsa Rusia, berpendapat adanya satu tahap perkembangan bahasa sebelum adanya pikiran, dan adanya satu tahap perkembangan pikiran sebelum adanya bahasa. Kemudian, kedua garis perkembangan ini saling bertemu, maka terjadilah secara serentak pikiran berbahasa dan bahasa berpikir. Dengan kata lain, pikiran dan bahasa pada tahap permulaan berkembang secara terpisah, dan tidak saling mempengaruhi. Jadi, mula-mula pikian berkembang tanpa bahasa, dan bahasa mula-mula berkembang tanpa pikiran. Lalu pada tahap berikutnya, keduanya bertemu dan bekerja sama, serta saling mempengaruhi. Begitulah anak-anak berpikir dengan menggunakan bahasa dan berbahasa dengan menggunakan pikiran.
Selanjutnya Vygotsky (dalam Chaer, 2009:56) menjelaskan bahwa hubungan antara pikiran dan bahasa bukanlah merupakan suatu benda, melainkan merupakan satu proses, satu gerak yang terus-menerus dari pikiran ke kata (bahasa) dan dari kata (bahasa) ke pikiran.
Menurut Vygotsky dalam mengkaji gerak pikiran ini kita harus mengkaji dua bagian ucapan dalam yang mempunyai arti yang merupakan aspek semantik ucapan, dan ucapan luar yang merupakan aspek fonetik atau aspek bunyi-ucapan. Penyatuan dua bagian atau aspek ini sangat rumit dan kompleks.
5. Teori Noam Chomsky
Mengenai hubungan bahasa dan pikiran Noam Chomsky mengajukan kembali teori klasik yang disebut Hipotesis nurani (Chomsky, 1957, 1965, 1968). Sebenarnya teori ini tidak secara langsung membicarakan hubungan bahasa dengan pemikiran, tetapi kita dapat menarik kesimpulan mengenai hal itu karena Chomsky sendiri menegaskan bahwa pengkajian bahasa membukakan perspektif yang baik dalam pengkajian proses mental (pemikiran) manusia.
Hipotesis nurani mengatakan bahwa struktur bahasa-dalam adalah nurani. Artinya, rumus-rumus itu di bawa sejak lahir. Pada waktu seorang anak-anak mulai mempelajari bahasa ibu, dia telah dilengkapi sejak lahir dengan satu peralatan konsep dengan struktur bahasa-dalam yang bersifat unifersal. Peralatan konsep ini tidak ada hubungannya dengan belajar atau pembelajaran, misalnya dengan aksi atau perilaku seperti yang dikatakan Piaget, dan tidak ada hubungannya dengan apa yang disebut kecerdasan.
6. Teori Eric Lenneberg
Berkenaan dengan masalah hubungan bahasa dan berfikir, Eric mengajukan teori mengajukan teori yang disebut Teori Kemampuan Bahasa Khusus (Lenneberg, 1964). Menurut Lenneberg banyak bukti yang menunjukkan bahwa manusia menerima warisan biologi asli berupa kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa yang khusus untuk manusia, dan yang tidak ada hubungannya dengan kecerdasan dan pemikiran.
Bukti bahwa manusia telah dipersiapkan secara biologis untuk berbahasa menurut Leeneberg adalah sebagai berikut:
a. Kemampuan berbahasa sangat erat hubungannya dengan bagian-bagian anatomi dan fonologi manusia, seperti bagian-bagian, otak tertentu yang mendasari bahasa.
b. Jadwal perkembangan bahasa yang sama berlaku bagi semua anak-anak normal. Semua anak-anak bias dikatakan mengikuti strategi dan waktu pemerolehan bahasa yang sama, yaitu lebih dulu menguasai prinsip-prinsip pembagian dan pola persepsi.
c. Perkembangan bahasa tidak dapat dihambat meskipun poda anak-anak yang mempunyai cacat tertentu seperti buta, tuli, atau memiliki orang tua pekak sejak lahir. Namun, bahasa anak-anak ini tetap berkembang dengan hanya sedikit kelambatan.
d. Bahasa tidak dapat diajarkan pada makhluk lain. Hingga saat ini belum pernah ada makhluk lain yang mampu menguasai bahasa, sekalipun telah di ajar dengan cara-cara yang luar biasa.
e. Setiap bahasa, tanpa kecuali, didasarkan pada prinsip-prinsip semantic, sintaksis, dan fonologi yang universal.
Jadi, terdapat semacam pencabangan dalam teori Leenneberg ini. Dia seolah-olah bermaksud membedakan perkembangan bahasa dari segi ontogenetis (pemerolehan bahasa oleh individu) dan dari segi filogenetis (kelahiran bahasa suatu masyarakat). Dalam hal ini pemerolehan bahasa secara ontogenetis tidak ada hubungannya dengan kognisi; sedangkan secara filogenetis kelahiran bahasa suatu masyarakat sebagiannya ditentukan oleh kemampuan bahasa nurani, dan sebagian lagi oleh kemampuan kognitif nurani, bukan bahasa yang lebih luas.
Lenneberg dalam Teori Kemampuan Bahasa Khusus telah menyimpulkan banyak bukti yang menyatakan bahwa upaya manusia untuk berbahasa didasari oleh biologi yang khusus untuk manusia dan bersumber pada genetik tersendiri secara asal. Namun, dalam bukunya yang ditulis kemudian (1967), beliau mulai cenderung beranggapan bahwa bahasa dihasilkan oleh upaya kognitif, bukan linguistik yang lebih luas, sehingga menyerupai pandangan Piaget.
7. Teori Bruner
Berkenaan dengan masalah hubungan bahasa dan pemikiran, Bruner memperkenalkan teori yang disebutnya Teori Instrumentalisme. Menurut teori ini bahasa adalah alat pada manusia untuk mengembangkan dan menyempurnakan pemikir itu. Dengan kata lain, bahasa dapat membantu pemikiran manusia supaya dapat berpikir lebih sistematis. Bruner berpendapat bahwa bahasa dan pemikiran berkembang dari sumber yang sama. Oleh karena itu, keduanya mempunyai bentuk yang sangat sempurna. Lalu, karena sumber yang sama dan bentuk yang sangat serupa, maka keduanya dapat saling membantu.
Di samping adanya dua kecakapan yang melibatkan bahasa, yaitu kecakapan linguistik dan kecakapan komunikasi, teori Bruner ini juga memperkenalkan adanya kecakapan analisis yang dimiliki oleh setiap manusia yang berbahasa. Kecakapan analisis ini akan dapat berkembang menjadi lebih baik dengan pendidikan melalui bahasa yang formal karena kemampuan analisis ini hanya mungkin dikembangkan setelah seseorang mempunyai kecakapan komunikasi yang baik.
8. Kekontroversian Hipotesis Sapir-Whorf
Teori-teori atau hipotesis-hipotesis yang dibicarakan di atas tampak cenderung saling bertentangan. Teori pertama dari Von Humboldt mengatakan bahwa adanya pandangan hidup yang bermacam-macam adalah karena adanya keragaman sistem bahasa dan adanya system bahasa dan adanya system unifersal yang dimiliki oleh bahasa-bahasa yang ada di dunia ini. Teori kedua dari Sapir-Whorf menyatakan bahwa struktur bahasa nenentukan struktur pikiran. Teori ketiga dari Piaget Menyatakan bahwa struktur pikiran di bentuk oleh perilaku, dan bukan oleh struktur bahasa. Struktur pikiran mendahului kemampuan-kemampuan yang dipakai kemudian untuk berbahasa. Teori keempat dari Vygotsky menyatakan bahwa pada mulanya bahasa dan pikiran berkembang sendiri-sendiri dan tidak saling mempengaruhi; tetapi pada pertumbuhan selanjutnya keduanya saling mempengaruhi; bahasa mempengaruhi pikiran dan pikiran mempengaruhi bahasa. Teori kelima dari Chomsky menyatakan bahwa bahasa dan pemikiran adalah dua buah system yang bersaingan yang memiliki keotonomiannya masing-masing. Pada tingkat struktur-dalam bahasa-bahasa di dunia ini sama karena di dasari oleh system unifersal; tetpi pada tingkat struktur-luar bahasa-bahasa itu berbeda-beda. Teori ke enam dari Lennerberg mengatakan bahwa manusia telah menerima warisan biologi ketika dilahirkan, berupa kemampuan berkomunikasi dengan bahasa yang khusus untuk manusia; dan tidak ada hubungannya dengan kecerdasan atau pemikiran. Kemampuan berbahasa ini mempunyai korelasi yang rendah dengan IQ manusia. Teori ketujuh dari Bruner menyatakan bahwa bahasa adalah alat bagi manusia untuk berpikir, untuk menyempurnakan dan mengembangkan pemikirannya itu.
Beberapa uraian para ahli mengenai keterkaitan antara bahasa dan pikiran antara lain:
a. Bahasa mempengaruhi pikiran
Pemahaman terhadap kata mempengaruhi pandangannya terhadap realitas. Pikiran dapat manusia terkondisikan oleh kata yang manusia digunakan. Tokoh yang mendukung hubungan ini adalah Benyamin Whorf dan gurunya, Edward Saphir. Whorf mengambil contoh Bangsa Jepang. Orang Jepang mempunyai pikiran yang sangat tinggi karena orang Jepang mempunyai banyak kosa kata dalam mejelaskan sebuah realitas. Hal ini membuktikan bahwa mereka mempunyai pemahaman yang mendetail tentang realitas.
b. Pikiran mempengaruhi bahasa
Pendukung pendapat ini adalah tokoh psikologi kognitif yang tak asing bagi manusia, yaitu Jean Piaget. Melalui observasi yang dilakukan oleh Piaget terhadap perkembangan aspek kognitif anak. Ia melihat bahwa perkembangan aspek kognitif anak akan mempengaruhi bahasa yang digunakannya. Semakin tinggi aspek tersebut semakin tinggi bahasa yang digunakannya.
c. Bahasa dan pikiran saling mempengaruhi
Hubungan timbal balik antara kata-kata dan pikiran dikemukakan oleh Benyamin Vigotsky, seorang ahli semantik berkebangsaan Rusia yang teorinya dikenal sebagai pembaharu teori Piaget mengatakan bahwa bahasa dan pikiran saling mempengaruhi. Penggabungan Vigotsky terhadap kedua pendapat di atas banyak diterima oleh kalangan ahli psikologi kognitif.
BAB III
 PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah disajikan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa bahasa dan pikiran memiliki keterkaitan yang saling mempengaruhi (resiprokal). Variabel berupa domain-domain kognitif dapat dipertimbangkan sebagai pendahulu perkembangan struktur bahasa pada awal tahap perkembangan anak. Namun demikian, ada proses tahapan produksi bahasa (production of language) mungkin lepas atau tidak tergantung pada domain kognitif yang lain. Sebagai bukti misalnya, beberapa individu yang memiliki gangguan keterbatasan bahasa memiliki anterior aphasics di dalam otaknya dengan performansi yang optimal.
Teori-teori atau hipotesis-hipotesis yang dibicarakan di atas tampak cenderung saling bertentangan. Diantara teori atau hipotesis di atas barangkali hipotesis Sapir-Whorf-lah yang paling controversial. Hipotesis ini yang menyatakan bahwa jalan pikiran dan kebudayaan suatu masyarakat ditentukan atau dipengaruhi oleh struktur bahasanya, namun hipotesis tersebut banyak menimbulkan kritik dan reksi hebat dari para ahli filsafat, linguistik, psikologi, psikolinguistik, sosiologi, antropologi dan lain-lain. Dan untuk menguji hipotesis Sapir-Whorf itu, Farb (1947) mengadakan penelitian.
Para ahli menguraikan mengenai keterkaitan antara bahasa dan pikiran antara lain:
1. Bahasa mempengaruhi pikiran
2. Pikiran mempengaruhi bahasa
3. Bahasa dan pikiran saling mempengaruhi.

B. Saran
Demikianlah makalah yang penulis buat, dengan bekal pengetahuan dasar tentang hal-hal yang kami sampaikan, diharapkan pembaca dapat mengerti secara intens pada pembahasan yang dibicarakan. Namun penulis sebagai penyusun makalah ini menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini, maka kami harapkan kritik dan sarannya yang bersifat membangun dari pembaca guna untuk perbaikan makalah yang akan datang. Kami juga berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca.

DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul. 2009. Psikolinguistik (Kajian Teoritik). Jakarta: Renika Cipta.
Utama, Satria Sidik dkk. 2010. Hubungan Berbahasa, Berpikir dan Berbudaya. http://satria87-satria87.blogspot.com/2010/03/hubungan-berbahasa-berpikir-dan.html.  



http://img1.blogblog.com/img/icon18_wrench_allbkg.png


Saturday, March 9, 2013

KAJIAN ILMU FILSAFAT HUKUM



FILSAFAT ILMU 

DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA
               
Oleh : Muh. Umar Kusuma
BAB I
Pengantar Ilmu Filsafat

A. Pengertian Filsafat
Filsafat ilmu adalah dua kata yang saling terkait, baik secara substansial maupun historis karena kelahiran ilmu tidak lepas dari peranan filsafat, sebaiknya perkembangan ilmu memperkuat keberadaan filsafat. Kelahiran filsafat di Yunani menunjukkan pola pemikiran bangsa Yunani dari pandangan mitologi akhirnya lenyap dan pada gilirannya rasiolah yang dominan.
Perubahan dari pola pikir mite-mite kerasio membawa implikasi yang tidak kecil. Alam dengan segala gejalanya, yang selama itu ditakuti kemudian didekati dan bahkan bisa dikuasai. Perubahan yang mendasar adalah ditemukannya hukum-hukum alam dan teori-teori ilmiah yang menjelaskan perubahan yang terjadi, baik alam semesta maupun pada manusia sendiri.

MATA KULIAH HUKUM


HUKUM ACARA PTUN DAN SUBYEK OBYEKNYA

Hukum Acara PTUN adalah: seperangkat peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak terhadap dan dimuka pengadilan, serta cara pengadilan bertindak satu sama lain untuk menegakkan peraturan HAN (materiil). Hukum Acara PTUN dapat pula disebut dengan Hukum Acara Peradilan Administrasi Negara.

PERCIKAN PEMIKIRAN ANAK BANGSA


PERCIKAN PEMIKIRAN ANAK BANGSA

LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Oleh : Dr. Agussalim Andi Gadjong , SH., MH

Sejarah peradapan telah menunjukkan betapa usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya telah menimbulkan kesengsaraan berupa bencana alam yang disebabkan karena manusia tidak mampu mengendalikan ketamakannya. Mengalami hal tersebut, manusia mulai berfikir dan bekerja secara aktif untuk memahami lingkungannya yang memberikan tantangan dan mengembangkan cara-cara yang paling menguntungkan dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup yang terus cenderung meningkat dalam jumlahnya, ragam dan mutunya. Manusia berusaha memahami alam semesta beserta isinya, memilah-milah gejala yang nampak nyata atau tidak nyata ke dalam sejumlah kategori untuk mempermudah mereka dalam menghadapi alam secara lebih efektif. Dengan kemampuan bekerja dan berfikir secara metaforik, manusia tidak lagi mengandalkan naluri dalam beradaptasi dengan lingkungan. Ia mulai secara aktif mengolah sumberdaya alam dan mengelola lingkungan sesuai dengan resep-resep budaya yang merupakan himpunan abstraksi pengalaman mereka menghadapi tantangan. Manusia dalam beradaptasi, mengembangkan kearifan lingkungan yang berwujud ideasional berupa pengetahuan atau ide, norma adat, nilai budaya, aktifitas serta peralatan, sebagai hasil abstraksi pengalaman yang dihayati oleh segenap masyarakat pendukungnya dan yang menjadi pedoman atau kerangka acuan untuk melihat, memahami, memilah-milah gejala yang dihadapi serta memilih strategi bersikap maupun bertindak dalam mengelola lingkungan.

Monday, January 21, 2013

MARS IKMAWARU SC FH UMI


Inilah pengjawantahan Sang Pemersatu Yang Memberikan Sebuah Klasifikasi Tentang Arti Dari Persaudaraan Yang Tak Melihat etnis Dan Golongan.

.... Salam Pemersatu ....

Kami Hadir Bukan Sebagai Pemisah Tetapi 

Kami Hadir Sebagai  Pemersatu

MARS IKMAWARU

IKATAN MAHASISWA CENDEKIAWAN PEMERSATU
STUDY CLUB FAKULTAS HUKUM UMI
YANG BERTUJUAAN MENYATUKAN KITA SEMUA
TANPA ADA ETNIS DAN GOLONGAN
TINGGALKAN AYAH..TINGGALKAN IBU
IJINKAN KAMI PERGI BERJUAANG..DIBAWAH NAUNGAN IKMAWARU
MAJULAH ..AYO MAJU.. SELALU!!
MAJU.. TIDAK! KAN PERNAH MUNDUR
SEBELUM KITA YANG MENANG
WALAU NYAWA DAN RAGA TELAH TERPISAH
UNTUK BANGSA KITA KAN BERJUANG
MAJU.. MAJU.. MAJU.. AYO TERUS MAJU
SINGKIRKANLAH PARA PENGHALANGMU
OPTIMIS HABISKAN MEREKA MUSUH NEGARA
WAHAI KAWANKU ANGGOTA IKMAWARU
DIMANA ENGKAU BERADA
TERUSKAN PERJUANGAN PARA ANGGOTA
DEMI IKMAWARU KITA KAN BERJUANG
 
Cipt:

KAKANDA ARNOLD AGAM

HUKUM DAN REALITA CINTA


HUKUM DAN REALITA CINTA
Dua hal yang jelas memiliki arti berbeda, berbeda aspek, juga pemahaman.Tapi keduanya saling berbuhungan dan saling membutuhkan satu dengan lainnya, Ya, seorang sahabat  " Pena " meminta saya untuk menuliskan karangan mengenai judul di atas. Actually, saya bukan berasal dari fakultas hukum yang mempelajari seluk beluk "Law".  But, When We Tell About Love ,It Is Universal ,Right,  Tidak perlu bersekolah yang tinggi dulu untuk tau dan paham tentang cinta. Cinta itu seperti "sense" yang memang sudah terpasang otomatis disetiap tubuh kita,mengalir di setiap aliran darah kita. That I Know, Every One, In Every Time, Every Where, Ever Fall In Love. Seperti contoh hubungan antara hukum dan realita cinta (menurut saya). Ketika seorang sepasang kekasih yang ingin menghalalkan hubungan mereka , maka mereka haruslah melakukan yang namanya suatu pernikahan. Dimana dalam pernikahan ini ada beberapa  peraturan (rule) yang memang harus dipenuhi oleh kedua calon mempelai. Diharapkan, pernikahan ini nanti akan syah secara agama dan hukum, karena kita hidup dan berkembang di negara hukum.Semua hal ditata dan diatur sesuai UU yang berlaku, agar hak dan kewajiban dari masing-masing warga negara terpenuhi. Termasuk tentang cinta. Bisakah anda membayangkan ,jika cinta itu tanpa hukum, Bisa jadi cinta yang seharusnya suci dinodai dengan nafsu. Any way, hukum itu bisa bersifat konstan, dan berlaku objectif, Artinya siapa yang melakukan kesalahan dia juga yang harus menerima hukuman tanpa melihat siapa dia, apa pekerjaannya, berapa kekayannya.
But nowadays, itu tidak berlaku untuk mereka yang berkuasa. Itu bukanlah "momok" bagi mereka, karena hukum bisa mereka beli dengan uang mereka. Lalu, bagaimana dengan kita yang tidak memiliki uang cukup untuk membayar pengacara yang notabene memang bisa dijangkau oleh kalangan atas,  Serasa hidup di hutan bukan, yang berlaku hanyalah hukum rimba, yang berkuasa dialah yang menang. Well, how about love, Cinta itu fleksible dan bisa berlaku subjecktif. Karena cinta lebih pada perasaan, dan perasaan itu bisa bertambah dan berkurang setiap saat tergantung faktor-faktor pendukungnya.So, bila hari ini aku bilang cinta? semenit kemudian? sejam kemudian? sehari kemudian? kita tak akan pernah tahu.
Oke, mungkin segini yang bisa saya tulis tentang Hukum dan Realita Cinta begitu banyak * uneg – uneg * yang ingin disalurkan, hanya saja saya belum begitu mahir untuk menyampaikannya dalam bentuk tulisan dan lainnya. Cukup sekian pemikiran dari otak saya yang terbatas dan penuh kekurangan ini, bila ada hal yang ingin ditambahkan atau mungkin ingin diperbaiki, dengan senang hati saya menerimanya.
Sumber : Sahabat Penaku Anita Kristy (Sang Inspirasi Muh. Umar Kusuma)

Sunday, December 16, 2012

KUMPULAN PUISI


Kutemukan puisi " Lampu Jalan "
Lampu Jalan
Lampu jalan itu,
Heran merasakan tubuhnya menerang pada
Waktu tertentu.
Direkamnya Setiap detik-detik peristiwa di jalan
Secara diam-diam
Tapi ia, sedih ketika malam larut dan jalan sepi.
Yang tidak, ia mengerti
Siapa dirinya,dan mengapa ada disana ?


Dari warkop.Dg Te’ne 13.10.08.
Kaimuddin.Haq (Bang Galo)



Melintasi Samudera Hidup ( PUISI )



Melintasi Samudera Hidup




Dalam telapak kaki yang tergores
Tergores dengan bebatuan
Menapaki jeram....
Melintasi samudera biru....
Bersua dengan gadis kecil

Dengan lelaki yang bertopi merah
dengan lelaki yang bertopi biru
mereka berjalan menyusuri samudera hidup
mereka berjalan....
berseragam putih biru
Dibahunya terdapat masa depan

Dalam kasihmu penuh belaian
Dalam sayangmu kau berikan belaian
mereka mengelus hikmat
mereka menikmati elusan itu 
Wahai lelaki bertopi biru
wahai gadis kecil bertopi merah
Majulah ke depan
Angkat senjatamu ke depan
Mencatat sejarahmu demi masa depan 

SUMBER : BANG INDRA.

Saturday, December 15, 2012

NEGARA DAN PRINSIP NOMOKRASI ISLAM


NEGARA DAN PRINSIP NOMOKRASI ISLAM
Kemenangan Turki sebagai negara yang pernah mempraktikan negara khilafah,Menandakan bahwa Islam sebagai agama yang berpengaruh besar, juga memilki konsep negara hukum, yang dikenal sebagai nomokrasi Islam. Dalam teori ilmu negara sebuah negara yang berdiri karena alasan teologis, maka disebut negara itu sebagai negara teokrasi. Namun teori yang lazim diperkenalkan oleh Ilmu negara sebagai asal mula terciptanya negara, bahwa nomokrasi Islam merupakan konsep teokrasi disanggah oleh penulis hukum Islam, dengan alasan bahwa penyebutan teokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang mengakui Tuhan atau dewa sebagai penguasa dekat. Sehingga teokrasi lebih cocok diberikan kepada negara yang dipimpin oleh Vatikan, seperti yang pernah terjadi di Roma.

NOMOKRASI ISLAM DALAM KONTEKS HUKUM TATA NEGARA


 NOMOKRASI ISLAM DALAM KONTEKS 
HUKUM TATA NEGARA

Nomokrasi Islam Dalam konteks hukum tata negara, Istilah Nomokrasi (nomocracy : Inggris) berasal dari bahasa latin  nomos‟yang berarti norma dan cratos‟ yang berarti kekuasaan, yang jika digabungkan berarti faktor penentu dalam penyelenggaraan kekuasaan adalah norma atau hukum, karena itu istilah ini sangat erat dengan gagasan kedaulatan hukum sebagai kekuasaan tertinggi.
Jika istilah ini dikaitkan dengan Islam sebagai suatu komunitas baik agama maupun negara, maka makna yang muncul adalah kedaulatan hukum Islam sebagai penguasa tertinggi, atau yang lebih dikenal dengan supremasi Syariah Islam pada hakekatnya memiliki kebajikan-kebajikan dan kualitas-kualitas yang dapat memenuhi aspirasi-aspirasi spiritual dan material manusia. Islam memberikan sebuah hukum yang konfrehensif untuk membimbing ummat manusia, hukum ini pada saat sekarang masih memberikan bimbingan kepada lebih dari 600 juta penduduk dunia.

Friday, December 14, 2012

HUKUM EROPA KONTINENTAL DENGAN HUKUM ANGLO SAXON

PERBANDINGAN 
HUKUM EROPA KONTINENTAL DAN HUKUM ANGLO SAXON

1.     Sejarah Sistem Hukum Eropa Kontinental
          " Pasal 1365 BW berbunyi, “Tiap perbuatan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan pembuat yang bersalah untuk meng¬ganti kerugian” Di negara-negara Eropa Kontinental, perbuatan melawan hukum atau disingkat PMH dikenal dengan istilah ”onrechtmatige daad” atau Aglo Saxon dengan ”tort” yang pengertiannya berkembang terus menerus, tidak hanya yang dilakukan oleh orang perorangan, akan tetapi juga badan hukum  termasuk oleh penguasa."

Wednesday, December 5, 2012

DIALEKTIKA HUKUM DAN MORAL


DIALEKTIKA HUKUM DAN MORAL
Oleh: Agussalim Andi Gadjong

            Pola hubungan hukum dan moral dalam konteks ini tidak banyak dikaji dan diperbincangkan karena terdesak oleh gagasan sekulerisasi agama dan positivisme moral yang berlandaskan kepada tradisi. Akibatnya, gagasan-gagasan  tidak berkembang dan berpengaruh terhadap pemikiran-pemikiran hukum positif dan pemikiran-pemikiran hukum. Tetapi jika kita berpendapat seperti para ahli teori hukum alam, yaitu hukum adalah benar-benar hukum jika dia tidak bertentangan dengan moralitas, maka kita harus pula mengatakan bahwa undang-undang atau sistem hukum yang tampaknya ada tetapi tidak bermoral sebenarnya tidak “ada” sebagai hukum atau jika undang-undang atau sistem hukum semacam itu benar-benar merupakan hukum, maka dia pastilah bisa diterima dari segi moral. Hal ini tampaknya kurang persuasif.

Tuesday, November 27, 2012

PERBANKAN ISLAM

MAKALAH HUKUM PERBANKAN

ABSTRAK

Agama merupakan suatu visi tentang sesuatu yang ada di atas, di balik, dan di dalam hal-hal yang senantiasa berubah atau bersifat sementara; sesuatu yang nyata, tetapi tetap menunggu untuk dinyatakan; sesuatu yang merupakan kemungkinan yang masih jauh, tetapi sekaligus juga merupakan kenyataan besar yang sudah terwujud sekarang ini; 
sesuatu yang merupakan ideal tertinggi yang pantas dicita-citakan, tetapi sekaligus juga sesuatu yang mengatasi segala dambaan…
Suatu agama merupakan agama yang kuat bila dalam ritual dan cara berpikirnya memberikan suatu visi yang menggerakkan hati… Kematian suatu agama datang bersamaan dengan terjadinya represi terhadap harapan tinggi akan suatu petualangan…” - Alfred North Whitehead, 1967

Monday, November 19, 2012

Eksistensi Hak Ulayat Dalam Hukum Indonesia

Eksistensi Hak Ulayat Dalam Hukum Indonesia 
 
Peraturan Perundang-Undangan yang terkait dengan judul diatas, adalah :
1. UUD 1945 pasal 33 ayat 3
2. UUD1945
a. Amandemen II 18 Agustus tahun 2000,
b. Amandemen III 9 November 2001,
c. Amandemen IV 11 Agustus    2002, tentang perubahan pada pasal 18,   penambahan pada pasal 18A dan 18B. 

Thursday, November 15, 2012

DARI BLOG MENJADI BUKU


DARI BLOG MENJADI BUKU

Judul    : Lakon Fragmentaris: Cuplikan-Cuplikan Realita
Penulis : Mugniar
Tebal    : vi + 127 hlm
Harga    : Rp. 32.800,-
ISBN     : 978-602-225-353-2

Ngeblog adalah mendokumentasikan segala cuplikan peristiwa bermakna dalam kehidupan. Ada yang menggelitik, menggugah, menyentil, dan menuntut untuk lebih bijak. Sangat mungkin blog mewujud menjadi buku sehingga lebih banyak lagi orang yang ikut membaca beragam kisah yang dipatri di dunia maya ini. Seperti buku ini, adalah penuturan jujur dari penulisnya di blog: http://mugniarm.blogspot.com yang membagi banyak cuplikan kisah dan renungannya dalam tiga bagian (Mendobrak Ego, Celoteh-Celoteh, dan Oase). Buku ini akan membawa Anda ikut tertawa, merenung, tersentil, dan terharu dalam memaknai hidup yang mungkin pula 
                                                  ada kemiripannya dengan cuplikan-cuplikan hidup Anda.

Friday, November 2, 2012

CONTOH PROPOSAL PELATIHAN MAHASISWA



DASAR PEMIKIRAN
Mahasiswa merupakan aset bangsa yang perlu dibina dan dikembangkan. Sebagai Ir  on Stock, kelangsungan suatu bangsa untuk masa yang akan datang sangat tergantung kepada mahasiswa yang ada saat ini. Oleh karena itu, mahasiswa perlu dibekali dengan berbagai keahlian seperti keahlian dalam bidang Organisasi, Manajemen dan Kepemipinan (Leadership).
            Sejarah mencatat bahwa kemajuan suatu bangsa bukan hanya ditentukan oleh kekayaan Sumber Daya Alam ( Natural Resources) tetapi lebih kepada kekayaan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (Human Resources). Oleh karena itu, pemuda Indonesia khususnya mahasiswa Indonesia harus dibekali dengan kemampuan hard skill dan soft skill.Melihat kondisi ini, perlu rasanya diangkat suatu kegiatan yang bisa menjawab permasalahan tersebut. Kegiatan berupa Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa  Tingkat madya ini merupakan salah satu langkah lanjut untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam memanejemen sebuah lembaga dalam menyongsong dan mempersiapkan perubahan masa depan yang lebih baik.